Semarang – Seorang anggota Satpol PP Kota Semarang berinisial L diperhitungkan menggelapkan uang sejumlah Rp 618 juta dan digunakan untuk judi online. Uang itu sebagai dana pungutan BPJS punya 177 anggota Satpol PP Kota Semarang.

Dana anggota BPJS. Ya (dana punya) anggota Satpol 177 dan dana yang dipakai itu paling akhir kami dengan BPKP itu jika tidak salah Rp 618 juta, kata Kepala Satpol PP Kota Semarang, Fajar Purwanto, saat diminta verifikasi, Jumat (24/6/2022).

Penggelapan dana itu diperhitungkan telah dilaksanakan semenjak 2020 di mana waktu itu L memegang sebagai pembantu bendahara Satpol PP Kota Semarang. Hal tersebut tersingkap saat faksi BPJS memberi surat ke Satpol PP.

DAN JANGAN LUPA BACA JUGA : SLOT ONLINE VIA PULSA DEPOSIT PULSA 5000 TANPA POTONGAN

Itu (tersingkap) September 2021, jadi itu dari BPJS memberikan surat ke kami didalamnya ada tidak disetor uang demikian ratus dimulai dari Juni 2020 jika tidak salah, 19 bulan, terangnya.

Berdasar info yang didapat faksi Satpol PP, diperhitungkan uang itu dipakai untuk judi online.

Itu uangnya dihabiskan untuk judi online,” ungkapkan Fajar

Anggota Satpol PP Dipecat Bermain Slot Online

Fajar menyebutkan kasus itu sudah diatasi faksi kepolisian. Semenjak kasus ini tersingkap, yang berkaitan sudah dikasih ancaman dan dihentikan dari Satpol PP.

Yang berkaitan tidak jadi PNS sedang menjadi telah dikeluarkan . Maka di Satpol PP atau di OPD yang lain pada saat ia lakukan pelanggaran apa lagi pidana maka dikasih ancaman, terangnya.